[ad_1]
Senin, 1 Januari 2024 | 07:21 WIB
Prisma Ardianto / WBP
Ilustrasi asuransi. (Antara)
Jakarta, Beritasatu.com– Sejumlah peristiwa penting di sektor asuransi Indonesia sepanjang 2023 layak untuk dicermati, baik karena masih menjadi sorotan maupun sebagai pembelajaran dalam rangka penguatan industri di masa mendatang.
Dikutip dari Investor Daily, Minggu (31/12/2023), sektor asuransi komersial yang terdiri dari asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi membukukan pertumbuhan pendapatan premi sebesar 3,54% year on year (yoy) menjadi Rp 264,23 triliun, sampai Oktober 2023. Pertumbuhan premi itu lebih banyak ditopang kinerja positif dari sektor asuransi umum dan reasuransi, sementara sektor asuransi jiwa masih belum pulih seiring penyesuaian bisnis unit link.
Di sisi lain, industri asuransi masih dihadapkan sejumlah kasus yang diikuti upaya penanganannya. Beberapa langkah strategis diambil untuk memastikan industri sehat dan berkelanjutan, namun dengan tetap memerhatikan kepentingan para nasabah.
Berikut 11 peristiwa penting di sektor perasuransian 2013.
1. Jumlah asuransi bermasalah berkurang
Jumlah perusahaan asuransi bermasalah berkurang, baik karena lolos menjadi lebih sehat atau berakhir cabut izin usaha. Di akhir September 2023, jumlah perusahaan asuransi bermasalah tersisa sembilan entitas. Jumlah ini berkurang dari akhir 2022 yang tercatat sebanyak 12 entitas.
Berdasarkan perincian Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat satu perusahaan yang dicabut izin usahanya. Di sisi lain, ada dua perusahaan yang kembali sehat atau kembali dari pengawasan khusus ke pengawasan normal. Adapun di akhir-akhir 2023, OJK juga mengumumkan ada dua perusahaan asuransi dicabut izinnya.
2. OJK cabut izin usaha 3 perusahaan asuransi
Sepanjang 2023, OJK mencabut izin tiga perusahaan asuransi bermasalah. Pertama, PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) pada Jumat, 23 Juni 2023. Alasan, perseroan tak kunjung mencapai tingkat solvabilitas yang diperkenankan dan tidak ada berkomitmen untuk menambah modal.
Kedua, PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (d.h. PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses atau Indosurya Life) pada Kamis, 2 November 2023 seiring rencana penyehatan keuangan (RPK) dengan skema policy holder buy out (PBO) yang direncanakan gagal. Ketiga, PT Asuransi Purna Artanugraha (Aspan) karena posisi keuangan telah ambruk dan tak mampu dibenahi.
3. Jiwasraya akhiri program restrukturisasi
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengakhiri program restrukturisasi pada Jumat, 29 Desember 2023. Sejak digulirkan pada medio 2022 lalu, program ini berhasil menjaring 99,7% polis untuk direstrukturisasi dan bermigrasi ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).
4. Penyehatan AJB Bumiputera belum sesuai harapan
Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJB Bumiputera/AJBB) lewat RPK terbarunya, telah mendapat pernyataan tidak keberatan dari OJK pada Februari 2023. Sejumlah rencana strategis dalam RPK itu terkait dengan penjualan kembali produk asuransi, pembayaran klaim, penjualan aset, pembenahan pengurus, hingga target perusahaan bisa sehat ke depan.
Namun dalam realisasinya sepanjang 2023 ini, beberapa rencana penyehatan belum sesuai harapan, termasuk mengenai penjualan produk baru. Bumiputera membidik premi mencapai Rp 3,16 triliun tetapi baru berhasil menerima Rp 460 miliar (14,56%) pada tahun ini.
5. Ekuitas minimum resmi naik bertahap sampai 2028
Ekuitas minimum dari perusahaan asuransi, perusahaan reasuransi, perusahaan asuransi syariah, dan perusahaan reasuransi syariah resmi naik secara bertahap sampai 2028 seiring terbitnya Peraturan OJK Nomor 23 Tahun 2023. Besaran ekuitas minimum itu akan berbeda, tergantung rencana masing-masing perusahaan untuk masuk ke dalam kelompok perusahaan perasuransian berdasarkan ekuitas (KPPE) 1 atau KPPE 2.
Simak berita dan artikel lainnya di
Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
Bagikan
[ad_2]
Source link