[ad_1]

Jakarta (ANTARA) – Direktur Interdiksi Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Syarif Hidayat mengatakan permintaan narkotika di Indonesia, utamanya jenis sabu-sabu, masih tinggi sehingga mendorong DJBC bersama Bareskrim Polri melakukan operasi bersama untuk mencegah peredaran gelap narkotika.

Syarif, dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti hasil operasi bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan polda jajaran di Kantor DJBC Jakarta Timur, Kamis, mengatakan selama periode Januari sampai 17 Desember 2023, DJBC sudah menyita 5,5 ton narkotika yang didominasi sabu-sabu.

Jumlah itu menurun jika dibandingkan barang bukti yang diamankan pada 2022 sebanyak 6,05 ton, sementara pada tahun 2021 diamankan sebanyak 4,5 ton.

“Tahun lalu sampai 31 Desember 2022 kami ungkap 6,05 ton. Jadi, tahun lalu masih lebih banyak dari tahun ini, hanya saja memang kalau dibandingkan lagi dengan tahun sebelumnya (2021) itu cuma 4,5 ton. Jadi, dalam tiga tahun terakhir ini bertambah terus,” ujar Syarif.

Baca juga: Bea Cukai gagalkan 5,6 ton narkotika masuk Indonesia

Kondisi ini, kata Syarif, mengkhawatirkan hingga menjadi topik utama rapat terbatas pimpinan DJBC dan aparat penegak hukum hingga dilakukan kegiatan operasi bersama dengan Bareskrim Polri dan instansi terkait.

“Bahwa kekhawatiran penambahan pengguna narkotika sekian besar di Indonesia sehingga kami harus meningkatkan effort untuk menekan peredaran atau masuknya barang-barang terlarang ini,” ujarnya.

DJBC, kata Syarif, selalu bekerja sama secara penuh dengan aparat penegak hukum utamanya Polri dalam menegakkan undang-undang narkotika, psikotropika dan preskusor.

Baca juga: Bea Cukai Soetta ungkap kasus penyelundupan narkotika

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Polisi Mukti Juharsa mengatakan hasil analisis dan evaluasi yang dilakukan jajarannya pada awal triwulan keempat tahun 2023, terjadi peningkatan yang signifikan terhadap peredaran gelap narkotika jenis di tempat hiburan malam (THM).

Menindaklanjuti hal tersebut dan dalam rangka menjaga situasi keamanan, ketertiban masyarakat untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru 2024, Bareskrim Polri dan jajaran Dittipidnarkoba kewilayahan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan bekerja sama dengan DJBC Kemenkeu RI.

“Kegiatan rutin yang ditingkatkan dilakukan dalam bentuk razia tempat hiburan malam, kafe yang dicurigai sebagai tempat peredaran narkoba khususnya jenis ekstasi dan dilanjutkan tes urine bagi pengunjung dan seluruh karyawan THM,” kata Mukti.

Baca juga: Bea Cukai dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta Bongkar Dua Modus Penyelundupan Narkotika

Hasil kegiatan yang dilaksanakan di seluruh Indonesia, jumlah lokasi razia gabungan 505 lokasi, terdiri atas THM 443 lokasi, lokasi lainnya ditemukan minuman beralkohol tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan ada di 62 lokasi.

Penyidik juga menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 29 kg, ekstasi 105 butir, kokain 4,61 gram, ganja 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan sebanyak 32.258 botol.

Dalam kegiatan tersebut juga diamankan tersangka dalam proses sidik sebanyak 18 orang, proses sidik rehabilitasi sebanyak tiga orang, dan yang direhabilitasi sebanyak 210 orang.

“Dari penyitaan barang bukti tersebut di atas, jiwa yang berhasil diselamatkan adalah 145.112 jiwa dengan asumsi 1 gram untuk pemakaian lima orang per hari,” kata Mukti.

Baca juga: Selama 2023, DJBC telah gagalkan penyelundupan 4.8 ton narkotika
Baca juga: BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Yaba dari Thailand

[ad_2]

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *