[ad_1]
Jakarta, CNN Indonesia —
Menpora Dito Ariotedjo membenarkan pihaknya membantu kiper Cyrus Margono mendapatkan kembali status Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah dilepas.
Cyrus, kata Dito, tak akan menjalani proses naturalisasi. Pemain 22 tahun berposisi kiper ini hanya diajukan menjadi WNI lewat jalur Sekretariat Negara (Setneg) dan Kementerian Hukum dan Ham (Kumham).
“Saya juga sudah bertemu dengan bapaknya, kalau Cyrus Margono ini bukan naturalisasi, hanya pemberian warga negara karena umurnya masih cukup syarat,” kata Dito di Kemenpora, Kamis (29/2).
Saat ini proses pemberian kewarganegaraan Cyrus Margono sudah sampai di Setneg. Jika tidak ada kendala berarti, pemain Panathinaikos B ini akan segera menjalani sumpah sebagai WNI.
“Sudah saya cek, [dokumennya] sudah ada di Setneg, dan insyaAllah segera disetujui. Sedang kami dampingi juga,” ucap Menpora.
Untuk waktu pengambilan sumpah WNI bagi Cyrus, Dito belum bisa memastikan. Namun demikian pihak Kemenpora mengawal perjalanan Cyrus mendapatkan kembali status WNI-nya.
Cyrus adalah pemuda kelahiran Mount Kisco, Amerika Serikat, pada 9 November 2001. Ia memiliki darah Indonesia dari sang ayah, sedangkan ibunya berasal dari Iran.
Sedari kecil Cyrus sudah menekuni sepak bola. Itu dimulai dari New York Soccer Club dan Met Oval Academy. Pada 2015, kiper berpostur 190 cm itu sempat berlatih dengan Inter Milan Academy.
Empat tahun setelahnya Margono memperkuat klub sepak bola kampus, Universitas Denver. Ia kemudian pindah ke Universitas Kentucky dan memperkuat klub kampusnya, UK Wildcats.
Jalan kariernya kemudian mengalami lompatan besar setelah dipinang Panathinaikos B. Kini, Margono tengah berusaha keras mendapat banyak jam terbang agar peluang berkarier di Eropa terbuka.
Cyrus mulai tertarik mendapatkan status WNI sehingga bisa membela Timnas Indonesia pada awal tahun ini. Itu setelah Cyrus mendatangi Kedutaan Besar RI di Athena pada 31 Januari 2024.
(abs/har)
[ad_2]
Source link