[ad_1]

Jakarta

Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta agar semua pihak memberikan perhatian kepada sejumlah pelanggaran yang kerap dilakukan wisatawan mancanegara di Bali. Sehingga nilai-nilai budaya lokal bisa terus dipertahankan.

Hal tersebut diungkapkan wanita yang akrab disapa Rerie tersebut saat diskusi daring bertema Dilema Meningkatkan Ekonomi dan Mengurangi Perilaku Negatif Turis Asing di Pulau Dewata yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, hari ini.

“Sejumlah pelanggaran yang dilakukan wisatawan mancanegara di Bali sudah mulai mengkhawatirkan, sehingga harus segera mendapat perhatian dari semua pihak,” kata Rerie dalam keterangannya, Rabu (5/4/2023).

Untuk mengatasi hal tersebut, Rerie menilai perlu diimbangi dengan sejumlah kebijakan, serta dibutuhkan tata kelola adaptif dan efektif dalam penerapan kebijakan di sektor pariwisata. Sehingga bisa meminimalisir risiko perilaku buruh dari wisatawan di Bali.

“Sebagai tujuan wisata sangat dikenal di mancanegara, menjaga keaslian budaya lokal di Bali seperti menjaga Indonesia,” jelasnya.

“Berharap sebagai situs yang hidup, Bali mampu menunjukkan nilai-nilai luhur budaya dalam bentuk peninggalan masa lalu dan tata cara hidup masyarakatnya, yang bisa meningkatkan daya tarik wisatawan yang mengunjunginya,” sambungnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Ni Made Ayu Marthini mengatakan sejumlah pelanggaran yang dilakukan wisatawan mancanegara di Bali merupakan dampak dari adanya euforia perjalanan wisata mancanegara di pasca pandemi COVID-19.

Ia pun menyebutkan sektor pariwisata secara nasional menunjukkan peningkatan, sehingga target di masa datang juga ditingkatkan. Khusus Bali, pada 2022 menyumbangkan 53% dari total kedatangan wisatawan ke Indonesia.

“Dalam upaya mengatasi sejumlah pelanggaran yang dilakukan wisatawan mancanegara di Bali. Pemerintah sedang berupaya melakukan langkah preventif berupa sosialisasi yang lebih masif kepada wisatawan mancanegara terkait apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan para wisatawan di Indonesia,” ungkap Ayu.

Ia menjelaskan upaya pembinaan terhadap para pelanggan aturan dan penegakan hukum juga dilakukan secara konsisten. Sehingga pariwisata Bali bisa dibangun lebih berkualitas yang berbasis ekonomi kreatif dan memiliki nilai tambah.

“Pariwisata di Bali mampu dibangun menjadi pariwisata yang berkualitas, pariwisata yang berbasis ekonomi kreatif dan memiliki nilai tambah,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Sugito mengatakan pihak imigrasi berupaya konsisten untuk membantu kelancaran kedatangan wisatawan yang bermanfaat bagi pariwisata Indonesia.

Berbagai upaya telah dilakukan seperti seperti perluasan pemberlakuan visa on arrival (VOA) kepada sejumlah negara secara bertahap dilakukan. Per 28 Februari 2023, pihak Imigrasi Bandara Ngurah Rai sudah memberlakukan VOA bagi 89 negara.

“Di sisi lain, sejumlah upaya penindakan terkait pelanggaran yang dilakukan para wisatawan mancanegara juga diterapkan,” tutur Sugito.

Guru Besar Pariwisata Universitas Udayana, Bali I Putu Anom berharap semua target pertumbuhan sektor pariwisata bisa dicapai. Karena masyarakat Bali sangat tergantung pada aktivitas sektor pariwisata.

Menurutnya, dalam upaya melakukan penindakan terhadap para wisatawan mancanegara yang melanggar sejumlah aturan, jangan lupa juga penindakan bagi para pendatang yang overstay dan bekerja di Bali.

“Terkait pelanggaran sejumlah aturan ketertiban umum oleh para pendatang, agar warga lokal juga harus memberi contoh dalam mematuhi sejumlah aturan yang berlaku di daerahnya,” kata Putu.

“Pemerintah harus lebih cepat dalam melacak sejumlah pelanggaran yang terjadi, sehingga bisa segera menindak pelanggaran tersebut,” sambungnya.

Sementara itu, Pelaku usaha Niluh Djelantik mengungkapkan pelanggaran yang dilakukan para wisatawan mancanegara di Bali sebenarnya sudah menjadi permasalahan sejak lama. Ada sejumlah pelanggaran yang kerap ditemui seperti melanggar batas izin tinggal hingga bekerja secara ilegal di Bali.

Untuk mengatasi hal tersebut, ia mengusulkan agar dibuatkan buku panduan bagi para wisatawan mancanegara. Gagasan menerbitkan Buku Putih yang berisi the do’s and the don’ts yang mudah dipahami bagi para pendatang, merupakan langkah bagus dalam upaya menekan jumlah pelanggaran yang dilakukan para wisatawan mancanegara.

“Agar dibuat buku panduan yang menginformasikan sejumlah peraturan yang wajib dipatuhi bagi para pendatang di Indonesia, termasuk di Bali, untuk meningkatkan pemahaman para wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia,” tutup Niluh.

Simak Video ‘Marak Bule di Bali Berulah, Anggota Komisi I DPR Minta Tindak Tegas’:

(prf/ega)

[ad_2]

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *