[ad_1]

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama Lembaga Penyiaran Publik RRI dan Yayasan Kinomedia menandatangani nota kesepahaman terkait dukungan terhadap kesamaan hak dan kebebasan berekspresi kelompok disabilitas pada media penyiaran. Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan Amin Shabana mengaku kerja sama ini untuk mewujdukan industri penyiaran yang inklusif bagi kelompok disabilitas di Tanah Air.

Amin mengatakan, ada hak-hak penyandang disabilitas akan kebutuhan konten siaran. Produksi film radio yang menjadi objek kerja sama tiga pihak ini, secara teknis akan menambah deskripsi audio bahasa Indonesia agar dapat diakses oleh kelompok disabilitas netra.

“Deskripsi audio ini diberikan pada scene film non dialog. Harapannya, penyandang disabilitas netra juga merasakan atmosfer yang terjadi dalam scene tersebut,” ujar Amin, dalam keterangan, Kamis (15/2/2024).

Ketua KPI Pusat Ubaidillah berharap ada kesempatan yang sama kelompok disabilitas dalam menikmati konten siaran, sebagaimana amanat undang-undang. “Selama ini KPI selalu menerima aspirasi dari berbagai kelompok disabilitas, misalnya untuk keberadaan bahasa isyarat di televisi,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain menerima akses siaran, kelompok ini juga berhak mendapat kesempatan untuk ikut berkiprah di dunia penyiaran. “Saya berharap, program-program inovatif dalam meningkatkan kualitas siaran dan juga keterjangkauan siaran untuk sebanyak mungkin kelompok masyarakat, tetap memperhatikan aturan yang berlaku dan tidak mengganggu kepentingan teman-teman komunitas difabel,” tegasnya.




[ad_2]

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *