[ad_1]
Jakarta, CNBC Indonesia-Aplilasi Sirekap yang dikembangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi perbincangan di media sosial. Banyak netizen membagikan video dugaan kecurangan yang terjadi karena kesalahan sistem rekapitulasi suara yang direkam oleh aplikasi tersebut.
Berdasarkan video yang beredar di X, terjadi banyak kesalahan atau eror pada proses memasukkan data (entry data) melalui aplikasi Sirekap Pemilu 2024. Hasil penghitungan di TPS secara fisik angkanya berubah drastis setelah dipindai (scan) ke dalam aplikasi Sirekap Pemilu 2024.
Menanggapi tudingan tersebut, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan tidak ada upaya manipulasi atau kecurangan dalam aplikasi Sirekap. Dia mengatakan perbedaan data tersebut terjadi karena aplikasi keliru dalam memindai angka yang dimasukkan ke dalam sistem.
“Dalam Sirekap kan ada sistem untuk mengkonversi dari foto formulir tersebut dan kemudian secara otomatis akan muncul angka hitungannya. Nah, di situ ada problem,” kata Hasyim di kantornya, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Hasyim mengatakan KPU sendiri sebenarnya mengetahui terdapat kesalahan pembacaan data tersebut. Sebab, data-data yang salah dimasukkan itu juga bisa terbaca di sistem. Dia mengatakan KPU akan segera mengoreksi data-data tersebut.
“Oleh karena itu, kami sesungguhnya mengetahui dan tentu saja untuk yang penghitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan akan kami koreksi sesegera mungkin,” kata dia.
Hasyim mengatakan meski terdapat kesalahan membaca data, keberadaan Sirekap tetap patut disyukuri. Dengan adanya aplikasi ini, kata dia, publik jadi bisa mengetahui data penghitungan di tempat pemungutan suara.
“Patut kita syukuri ada Sirekap yang bisa mengunggah itu dan kemudian hasil penghitungan di TPS bisa diketahui oleh publik,” kata dia.
“Jadi enggak ada yang sembunyi-sembunyi, enggak ada yang diam-diam, tapi semuanya kita publikasikan apa adanya, sehingga katakanlah, misalkan ada formulir C hasil pleno yang diunggah dan ada yang salah hitung atau salah tulis, nanti juga akan kita koreksi,” kata dia melanjutkan.
Artikel Selanjutnya
KPU: Syarat Dokumen Pendaftaran Prabowo-Gibran Sudah Lengkap
(mij/mij)
[ad_2]
Source link