[ad_1]
Skrining atau pemeriksaan/penilaian kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit tertentu penting dilakukan agar para petugas pemilu dapat mengelola risiko kesehatannya
Palembang (ANTARA) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Palembang, Sumatera Selatan pada Februari 2024 ini melakukan pemeriksaan (skrining) riwayat kesehatan petugas pemilu.
“Skrining atau pemeriksaan/penilaian kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit tertentu penting dilakukan agar para petugas pemilu dapat mengelola risiko kesehatannya,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Sari Quratulainy di Palembang, Senin.
Selain itu, menurut Sari, dilakukan pula optimalisasi kepesertaan aktif program jaminan kesehatan nasional (JKN) bagi petugas Pemilu 2024.
Baca juga: Masyarakat pemanfaat layanan KIS berharap program dilanjutkan
“Semua petugas yang terlibat dalam pemilu seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas lainnya perlu dipastikan status kepesertaan JKN-nya aktif agar tidak ada kendala saat para petugas membutuhkan pelayanan kesehatan yang komprehensif,” ujarnya.
Dia menjelaskan, teknis pelaksanaan ‘skrining’ riwayat kesehatan dilakukan dengan mengarahkan petugas penyelenggara pemilihan umum untuk menjawab pertanyaan pada tautan yang sudah disediakan oleh BPJS Kesehatan.
Resume hasil ‘skrining’ berupa risiko penyakit kronis yang mungkin diderita serta rekomendasi pola hidup sehat akan langsung ditampilkan setelah petugas penyelenggara pemilihan umum selesai mengisi tautan skrining.
Lebih lanjut Sari menerangkan bahwa apabila hasil pemeriksaan petugas pemilu masuk dalam kategori tidak berisiko penyakit, maka bisa dipastikan petugas tersebut bisa melanjutkan aktivitas dan tanggung jawabnya di pemilihan umum.
Bagi petugas pemilu yang memiliki hasil berisiko dan status kepesertaan JKN aktif, maka dapat melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Baca juga: BPJS Kesehatan: Peserta JKN di Papua capai 1.607.143 orang
Kegiatan tersebut sesuai surat edaran bersama ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Ketua KPU RI Hasyim Asyari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti.
Sesuai dengan surat edaran bersama yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia, salah satunya untuk memastikan seluruh petugas penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah mengikuti skrining riwayat kesehatan dari BPJS Kesehatan.
Pelaksanaan skrining dilaksanakan di seluruh Indonesia termasuk di kabupaten/kota wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palembang, jelas Sari.
Sementara Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin mengatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan.
“Kami sangat mendukung kebijakan bersama yang sudah diterbitkan demi kesuksesan penyelenggaraan pemilihan umum dan kepala daerah tahun 2024.
KPU Kota Palembang menyambut baik kegiatan skrining riwayat kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Menurut dia, pihaknya memastikan seluruh anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara terutama yang belum menjadi peserta JKN harus segera terdaftar dalam Program JKN.
“Bersama BPJS Kesehatan kami akan melakukan pendataan siapa saja yang sudah menjadi peserta JKN. Kami mendorong agar setiap penyelenggara pemilu terdaftar dalam program JKN dan terlindungi kesehatannya,” jelas Syawal.
Baca juga: Presiden ingin pastikan KIS/BPJS Kesehatan bermanfaat bagi rakyat
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024
[ad_2]
Source link