[ad_1]
JAKARTA, KOMPAS — Agar tak ada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS yang meninggal saat pemungutan suara berlangsung pada 14 Februari mendatang, Komisi Pemilihan Umum menyiapkan serangkaian pemeriksaan kesehatan sejak dini, seperti menggandeng dinas kesehatan setempat. Langkah antisipasi ini dilakukan untuk menghindari banyaknya petugas KPPS yang meninggal seperti saat Pemilu 2019.
Berkaca pada Pemilu 2019, setidaknya tercatat ada 894 petugas yang meninggal dan 5.175 petugas yang sakit saat bertugas pada Pemilu 2019. Berbagai upaya dilakukan KPU agar kejadian serupa pada Pemilu 2024 bisa ditekan sekecil mungkin sehingga 5,7 juta anggota KPPS yang sudah mulai bertugas sejak 25 Januari dan akan melaksanakan tugasnya hingga 25 Februari mendatang dapat terjaga kesehatannya.
KPU bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat untuk mengantisipasi kelelahan dan kematian ratusan anggota KPPS seperti pada Pemilu 2019.
Baca juga: Agar KPPS Tak Pergi Pagi Pulang Pagi
Dalam diskusi daring bertajuk ”Kematian Ratusan Anggota KPPS akankah Terulang Lagi?”, Sabtu (27/1/2024), Kepala Pusat Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan Sekretaris Jenderal KPU RI Wahyu Yudi Wijayanti menjelaskan, KPU bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat untuk mengantisipasi kelelahan dan kematian ratusan anggota KPPS seperti pada Pemilu 2019. Mereka akan ditempatkan di beberapa TPS strategis untuk berjaga jika ada anggota KPPS yang membutuhkan pertolongan.
”Dari kerja sama ini maka pada hari-H pemungutan dan perhitungan suara, pemerintah daerah akan diminta untuk membuka pelayanan kesehatan dan menyiapkan fasilitas darurat kesehatan, seperti ambulans ataupun posko kesehatan,” kata Wahyu.
KPU juga melakukan kerja sama dengan pihak lain guna mendukung upaya menjamin aspek kesehatan dalam merekrut petugas KPPS. Salah satunya dengan adanya Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan BPJS Kesehatan yang dikoordinasi Kantor Staf Presiden (KSP). Surat edaran ini terkait pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi petugas penyelenggara pemilu.
Skrining riwayat kesehatan
Skrining riwayat kesehatan, kata Wahyu, penting dilakukan dan menjadi langkah preventif awal untuk mengetahui sejauh mana kualitas kesehatan dari setiap anggota KPPS atau orang-orang yang bergabung dalam badan ad hoc pemilu itu. Antisipasi lain yang dilakukan, yakni usia petugas KPPS dibatasi minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Pembatasan usia petugas KPPS ini ini baru diterapkan karena sebelumnya hanya diatur usia minimal.
”Kami membatasi usia maksimal ini agar tidak terjadi kejadian serupa pada Pemilu 2019. Petugas KPPS yang meninggal pada Pemilu 2019 banyak berusia di atas usia 60 tahun hingga 70 tahun,” ujar Wahyu.
Pada Kamis (25/1/2024), sebanyak 5.741.127 anggota KPPS dilantik KPU secara serentak di 71.000 lokasi di 514 kabupaten/kota. KPPS tersebut akan bertugas menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara di 820.161 tempat pemungutan suara (TPS).
Ada tujuh anggota KPPS yang bertugas di setiap TPS. Ketika bertugas di TPS, setiap anggota juga memiliki tugas berbeda untuk melayani pemilih, sejak pemilih datang hingga selesai menggunakan hak pilihnya di bilik suara.
Wahyu menjelaskan, KPPS tidak hanya bertugas saat pemungutan suara pada 14 Februari. KPPS bertugas selama satu bulan, yakni sejak 25 Januari hingga 25 Februari. Selama itu, KPPS memiliki berbagai tugas, mulai dari mengikuti bimbingan teknis (bimtek), membuat surat pemberitahuan untuk pemilih, membuat TPS, menerima logistik pemilu, serta melaksanakan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara.
Bimtek kepada anggota KPPS menjadi salah satu upaya KPU memperlancar pemungutan suara di semua TPS.
Menurut Wahyu, bimtek kepada anggota KPPS menjadi salah satu upaya KPU memperlancar pemungutan suara di seluruh TPS. Bimtek diberikan agar semua anggota KPPS memahami tugas saat pemungutan dan penghitungan suara.
”Diharapkan dengan mengikutsertakan semua anggota KPPS (pada bimtek) maka anggota KPPS bisa memiliki pemahaman yang sama dan memiliki standardisasi dalam melaksanakan tugas-tugas KPPS. Kerja KPPS itu berat yang membuat petugas KPPS bisa kelelahan secara fisik dan juga lelah secara mental,” katanya.
Ketua KPU Sumatera Barat Surya Efitrimen menambahkan, anggota KPPS di Sumatera Barat ada 122.943 orang. Saat ini, para penyelenggara pemilu ad hoc itu sedang menjalani pelatihan mengenai tata cara menjadi petugas KPPS selama 25-27 Januari. Bimtek itu penting karena tidak semua anggota KPPS berpengalaman sebagai anggota badan ad hoc pada pemilu ataupun pemilihan kepala daerah (pilkada) sebelumnya.
”Pengalaman kami tentu ada tekanan psikis dan psikologis kepada para petugas KPPS. Salah satu evaluasi adalah menyediakan bimtek kepada semua KPPS agar memiliki pemahaman yang sama sehingga beban berkurang dan mudah-mudahan tidak ada. Mereka jadi bisa menjelaskan kepada pemilih dan saksi peserta pemilu dengan memberikan pelayanan yang maksimal,” katanya.
Baca juga: Tingkatkan Layanan Pemilih, KPU Latih Seluruh Anggota KPPS
Dibutuhkan dukungan pemerintah daerah
Selain itu, KPU Sumatera Barat juga telah berkirim surat kepada sejumlah instansi pemerintah daerah terkait dengan dukungan fasilitas kesehatan pada hari pencoblosan nanti. Ia berharap ada dukungan dari pemerintah daerah demi kelancaran proses pemilu dan perlindungan kepada para petugas KPPS.
Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Mahesa Paranadipa mengingatkan perlu ada sosialisasi dan edukasi terkait keselamatan kerja bagi para KPPS untuk meminimalkan terjadinya kejadian yang tidak diinginkan. Ia juga meminta agar proses skrining kesehatan dijalani oleh semua petugas KPPS dan diawasi untuk meminimalkan risiko sehingga bisa diketahui petugas dengan kondisi kesehatan kategori sedang hingga berat. Sebab, hasil pengisian skrining riwayat kesehatan dinilai tidak berpengaruh terhadap status petugas KPPS.
”Koordinasi dengan dinas kesehatan setempat sangat penting karena menjadi leadingsector. Upaya ini dilakukan untuk proses evakuasi, rujukan, dan penanganan lanjut kepada petugas KPPS jika terjadi permasalahan kesehatan,” ujar Mahesa.
[ad_2]
Source link