[ad_1]

SOLOPOS.COM – Foto Vanny Rossyane di media massa mancanegara, Kamis (25/7/20213). (theaustralian.com.au)

Kabar tentang pengakuan Vanny Rossyane di media massa mancanegara, Kamis (25/7/20213). (theaustralian.com.au)

Solopos.com, SOLO — Pengakuan Vanny Rossyane, 22, tentang leluasanya terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman, 36, berpacaran dengannya di salah satu ruangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta, jadi perhatian dunia. Dari media massa Australia hingga Lebanon turut mengabarkan skandal di penjara yang bikin malu Indonesia itu.

Media Australia seperti The Australian, Herald Sun atau pun news.co.au menyebut pengakuan Vanny Rossyane itu seolah-olah bukti bahwa pemerintah Republik Indonesia (RI) telah diabaikan sipir penjaranya sendiri. “Dalam skandal terbaru yang melanda negara yang terkenal dengan sistem penjara yang korup, Vanny Rossyane, 22, mengatakan ia telah mengunjungi gembong narkotika Freddy Budiman tiga kali sepekan di kompleks LP Cipinang di ibukota, Jakarta,” tulis The Australian.

Diingatkan kemudian tentang berlebihannya kapasitas penjara-penjara Indonesia yang antara lain memicu kerusuhan di LP Tanjung Gusta, Medan, Sumatra. Diingatkan pula bahwa akibat kerusuhan itu sejumlah narapidana kabur dan sebagian belum tertangkap kembali. Juga tentang telah lamanya beredar kabar bahwa di LP Cipinang yang dihuni banyak terpidana korupsi dan pengedar narkotika kaya leluasa mengatur bisnis mereka dari balik jeruji bui asalkan mampu membayar.

Pada seluruh media massa-media massa itu–termasuk Straits Times dan The Daily Star Lebanon yang menjuduli berita mereka dengan Sistem Penjara Indonesia Diguncang Skandal Seks dan Obat-obatan–dipaparkan pula narasi tentang betapa leluasanya Freddy Budiman yang telah dijatuhi hukuman mati itu berhubungan seks dan madat di sebuah kamar pribadi di penjara. “Aku datang sekitar pukul 11.00 dan tinggal hingga sekitar pukul 17.00. Kami bebas ML dan menikmati shabu,” aku Vanny yang dikutip media massa-media massa itu dari media massa Indonesia, lengkap dengan singkatan yang digunakan Vanny untuk menunjukkan aktivitas bercintanya dengan terpidana mati itu.

Dikutip pula dalam berita di media massa-media massa itu pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin tentang pencopotan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta, Thurman Hutapea, Kamis (25/7/2013). Amir dalam berita itu hanya disebut sebagai juru bicara departemen pemasyarakatan di kementerian kehakiman. “Dia diskors karena kami harus menanyainya berdasarkan laporan yang diterima Rabu (24/7/2913). Kami akan menunggu hasil.”

Berita Terkait

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif

[ad_2]

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *