Tambahan Pajak 20 Persen Tak Perlu Jika NIK Jadi NPWP
[ad_1] Jakarta, CNN Indonesia — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak akan mengenakan tambahan pajak 20 persen PPh 21 bagi pekerja penerima penghasilan yang tak punya Nomor Pokok Wajib…