[ad_1]
Kubu calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN), menduga data algoritma di sistem Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah diatur untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon). Hal ini berdasarkan analisis kajian IT forensik Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin.
“Berdasarkan analisis kajian forensik terhadap server KPU, kami menduga ada logaritma sistem yang sudah di-setting untuk pemenangan paslon tertentu. Jadi kalau ada revisi di 1 TPS, ini dia akan mengubah TPS yang lain. Ini bukan sekadar angka yang dicatat, tapi sistem itu yang membangun setting-nya,” kata Anggota Tim Dewan Pakar Timnas Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto (BW), di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Februari 2024.
Bambang mengatakan sistem sudah diatur meningkatkan perolehan suara secara otomatis di atas 50 persen. Indikasi kuat ke arah itu, kata dia, dikonfirmasi dengan ditemukannya kecurangan-kecurangan yang terjadi di wilayah tertentu.
Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mencontohkan soal dugaan mark up perolehan suara. Pada formulir C1 yang didokumentasikan pada salah satu TPS di DKI Jakarta, perolehan suara Anies-Muhaimin sebesar 108, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebesar 74, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebesar 16 suara.
Tetapi, kata Bambang, saat konversi data ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), jumlah suara Prabowo-Gibran menjadi 748 suara.
“Ini betul-betul bukan sekadar salah menulis. Karena mestinya IT atau artificial intelligence yang ada dalam sistem IT KPU itu dia bisa membaca. Ini kalau sistemnya memang tidak dibangun dengan rekayasa tertentu, sulit itu,” ucap Bambang.
[ad_2]
Source link