[ad_1]
JAKARTA- Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia (FADKI) melaporkan capres nomor urut 1, Anies Baswedan ke Mabes Polri atas dugaan penistaan agama.
Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia Umar Sagala mengatakan, pihaknya melaporkan Anies Baswedan terkait serangkaian dugaan penistaan agama berupa pencemaran agama, praktik tasyahud dengan dua jari, dan hadis nabi tentang penggunaan kata ‘AMIN’ dalam sholat.
“Kalau di lihat di medsos, ada banyak perbincangan yang berpotensi memecah belah anak bangsa. Karena itu, tindakan ini harus segera diusut tuntas,”ujar Umar Sagala, Jumat, (22/12/2023).
FADKI kata dia telah memiliki bukti-bukti berupa video dugaan pencemaran agama, tangkapan layar praktik tasyahud dengan dua jari, dan print out hadis nabi tentang penggunaan kata ‘amin’ dalam sholat.
“Bukti-bukti ini sangat konkrit menunjukkan adanya unsur penistaan agama yang dilakukan Anies Baswedan,” beber dia.
Umar Sagala memandang, selama ini Anie Baswedan juga kerap mempolitisasi agama. Salah satu yang tidak bisa dibantah, kata dia, adalah penggunaan akronim AMIN sebagai singkatan nama paslon nomor urut 1 di Pilpres 2024.
Menurutnya, penggunaan singkatan itu jelas-jelas mengarah pada politisasi istilah dan kata yang disucikan oleh umat Islam.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
[ad_2]
Source link