[ad_1]

Salah seorang panitia pemungutan suara di TPS 62 RT 010 RW 04 menunjukkan kertas hasil rekapitulasi suara.
KOMPAS/I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA

Salah seorang panitia pemungutan suara di TPS 62 RT 010 RW 04 menunjukkan kertas hasil rekapitulasi suara.

JAKARTA, KOMPAS– Hak suara yang telah digunakan oleh masyarakat dalam pemilihan umum 2024 ini perlu dipastikan tetap terjaga dengan baik. Karena itu, masyarakat diajak untuk bisa mengawal suara yang telah diberikan tersebut dengan baik. Hal ini sekaligus untuk menjaga integritas pemilu.

Salah satu gerakan yang muncul dari inisiatif masyarakat sipil yakni Kawal Pemilu. Gerakan yang pertama kali melakukan pemantauan pemilu pada Pemilihan Presiden 2014 tersebut kini berlanjut dalam Pemilu 2024.

Baca Berita Seputar Pemilu 2024

Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.

Kunjungi Halaman Pemilu

Baca juga:

“Quick Count” Litbang Kompas Dapat Cegah Kecurangan Pemilu

Serangan Fajar Mengintai Jelang Pencoblosan

ketahui dapil parpol caleg pilihanmu

Pendiri Kawal Pemilu, Ainun Nadjib dihubungi di Jakarta, Rabu (14/2/2024) mengatakan, Kawal Pemilu dibentuk sebagai upaya untuk menyadarkan semua masyarakat bahwa hasil suara yang telah diberikan di tempat pemungutan suara (TPS) bisa dijaga hanya dengan menggunakan telepon pintar yang dimiliki. Upaya itu pun bisa tidak membutuhkan waktu yang lama.

“Karenanya, Kawal Pemilu mengajak masyarakat umum untuk melaporkan hasil (pemungutan suara) dari setiap TPS di platform kawalpemilu.org. Itu supaya hasil riil dari seluruh TPS se-Indonesia bisa benar direkap secara berjenjang di desa atau kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, hingga level nasional,” tuturnya.

Usai perhitungan suara, para petugas KPPS dan saksi di TPS 073, Rw 04 Kelurahan Joglo, bergantian menandatangani hasil perhitungan suara pada formulir C1, Kembangan, Jakarta, Rabu (17/4).
KOMPAS/LASTI KURNIA

Usai perhitungan suara, para petugas KPPS dan saksi di TPS 073, Rw 04 Kelurahan Joglo, bergantian menandatangani hasil perhitungan suara pada formulir C1, Kembangan, Jakarta, Rabu (17/4).

Co-Founder KawalPemilu Elina Ciptadi menambahkan, masyarakat dapat berperan mengawal hasil suara pemilu dengan memotret formulir hasil hitung pemilihan presiden (Form C Hasil Plano) halaman 2 kemudian mengunggahnya ke situs KawalPemilu.org. Form C Hasil Plano di TPS merupakan data paling murni karena data tersebut dihitung dan ditulis dengan disaksikan oleh khalayak ramai.

kawalpemilu.org dapat menjadi verifikator independen yang baik untuk menjaga suara rakyat. Masyarakat bisa melihat data di tiap foto yang diunggah dan membandingkannya dengan data yang disampaikan KPU

Hal ini juga terbuka untuk dilakukan oleh setiap anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), pengawas, pemantau, dan saksi partai atau tim sukses. Platform tersebut bisa diakses secara gratis.

Ia mengatakan, kawalpemilu.org dapat menjadi verifikator independen yang baik untuk menjaga suara rakyat. Masyarakat bisa melihat data di tiap foto yang diunggah dan membandingkannya dengan data yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum.

Masyarakat pun dapat melaporkan kesalahan yang terjadi pada situs tersebut.

“Kawal Pemilu ini realcount. Karena itu, kami mengharapkan 100 persen cakupan dari TPS di seluruh Indonesia. (Cakupan) ini bisa tercapai bila seluruh lapisan masyarakat bisa berperan,” tutur Elina.

Petugas merekam hasil penghitungan suara menggunakan kamera telepon seluler saat simulasi pengisian formulir hasil penghitungan suara di tingkat TPS untuk pemilihan 2020 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (7/1/2020). Simulasi tersebut sebagai salah satu tahapan terkait rencana penerapan rekapitulasi elektronik pada pilkada serentak yang akan berlangsung pada September 2020.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI (RAD)

Petugas merekam hasil penghitungan suara menggunakan kamera telepon seluler saat simulasi pengisian formulir hasil penghitungan suara di tingkat TPS untuk pemilihan 2020 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (7/1/2020). Simulasi tersebut sebagai salah satu tahapan terkait rencana penerapan rekapitulasi elektronik pada pilkada serentak yang akan berlangsung pada September 2020.

Ia menuturkan, hasil unggahan foto dari masyarakat akan diverifikasi oleh tim peninjau (reviewer). Masyarakat pun bisa melihatnya secara terbuka di situs kawalpemilu.org. Harapannya, langkah ini bisa mencegah ada manipulasi data laporan hasil pemilihan.

“Pilihan rakyat di berbagai daerah jadi terang benderang dan sulit diakali. Karenanya, kami mengapresiasi konfirmasi dari KPU bahwa formulir C hasil dari tiap TPS akan tetap dibuka ke publik sebagai pembanding dari foto yang diunggah publik ke platform kawalpemilu.org,” katanya.

Selain itu, Elina menambahkan, kolaborasi data sharing juga dilakukan oleh Kawal Pemilu dan Jaga Pemilu dan Jaga Suara 2024.org. Dengan begitu, perolehan suara di ketiga platform tersebut bisa konsisten.

[ad_2]

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *