[ad_1]


Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto pada Selasa 26 Desember 2023 siang.

Ketua tim penasihat hukum Lukas Enembe, OC Kaligis mengungkapkan kliennya meninggal karena kondisi ginjal yang sudah tidak berfungsi. Kondisi kesehatan Lukas sebelumnya pernah dibeberkan saat Lukas menjalani pemeriksaan kesehatan pada Jumat 28 Juli 2023 sebagai second opinion yang diajukan KPK. 

Saat itu Lukas telah menjalani pemeriksaan secara komprehensif yang diketuai oleh Dokter Spesialis Penyakit Dalam Subspesialis Hematologi-Onkologi (Kanker) dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof Zubairi Djoerban.

Dari hasil pemeriksaan ini, Lukas Enembe memiliki riwayat penyakit stroke non pendarahan hingga gagal ginjal kronik stadium 5. Dalam kondisi tersebut dokter menyatakan Lukas Enembe masih bisa mengikuti sidang secara offline dan disarankan menjalani pengobatan rawat jalan.

Karena kondisi kesehatannya tersebut, selama menjalani proses hukum Lukas beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit. 

Dalam kasus penerimaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya Lukas Enembe divonis 8 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hukuman untuk Lukas diperbesar menjadi 10 tahun penjara dalam vonis banding diPengadilan Tinggi DKI Jakarta. Lukas juga dijatuhi pidana pengganti sebesar Rp47,8 miliar subsider 5 tahun penjara.

[ad_2]

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *