[ad_1]
Verda Nano, CNBC Indonesia
News
Senin, 25/12/2023 15:30 WIB
Foto: Warga berjalan melintasi Trotoar di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Pemerintah resmi mengeluarkan aturan bebas masker pada ruang publik dan transportasi umum. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah menghimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan lagi sebagai upaya mencegah penularan Covid-19. Khususnya bagi masyarakat yang melakukan perjalanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan hal ini sangat penting seiring dengan meningkatnya kembali kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia. Dengan demikian, maka tidak berdampak terhadap kegiatan pariwisata maupun ekonomi kreatif pada akhir tahun.
“Mari kita lakukan protokol kesehatan seperti sebelumnya. Kan saat New Normal kita belajar mengenai cuci tangan, pakai masker,” ungkap Sandiaga dalam keterangannya, Senin (25/12/2023).
“Apalagi kalau di sekeliling kita ada yang kurang sehat, dan lengkapi dosis vaksin kita. Itu yang saya mohon kepada seluruh bukan hanya wisatawan tapi seluruh stakeholder di pariwisata dan ekonomi kreatif,” tambahnya.
|
Kementerian Kesehatan sebelumnya menginformasikan bahwa kasus Covid-19 kembali merebak dalam beberapa waktu terakhir. Dalam catatan Kemenkes, kasus aktif Covid-19 periode 6-19 Desember berjumlah 2.548 kasus dan kasus mingguan meningkat 243%.
Di sisi lain, saat ini juga muncul varian baru virus corona dengan varian JN.1 yang merupakan sublineage dari BA.2.86 di Indonesia. Badan Kesehatan Dunia sebelumnya mengklasifikasikan Covid JN.1 sebagai varian of interest tapi resikonya rendah.
Seperti dilaporkan Reuters, Covid JN.1 bisa menghindari sistem kekebalan dan menularkan lebih mudah dibanding varian lain yang beredar saat ini. Namun JN.1 belum menunjukkan tanda-tanda penyakit yang lebih parah.
Saat ini, JN.1 mengakibatkan banyak kasus Covid-19 terutama di AS. CDC AS menyebut pada 8 Desember 2023, JN.1 menyumbang sekitar 15-29% kasus.
(wur)
[ad_2]
Source link